Zakat Kambing: Pengertian, Jenis dan Syarat
Zakat peternakan atau hewan ternak merupakan zakat yang menggunakan hewan ternak berupa kambing, sapi, dan unta. Namun, hal ini bukan berarti bahwa hewan ternak lainya tidak wajib dizakati. Apabila hewan ternak tersebut dihilangkan untuk dijual, mka termasuk dalam zakat barang dagangan. Berikut apa saja hal yang perlu diketahui sebelum menunaikan zakat hewan ternak.
Jenis-jenis Hewan Ternak yang Dikenakan Zakat
Ada beberapa jenis hewan ternak yang wajib dizakati. Pertama yaitu hewan unta dengan jenisnya. Lalu, sejenis sapi seperti kerbau. Terakhir, hewan kambing dan sejenisnya juga termasuk dalam jenis hewan yang dikenai zakat, seperti kambing kacang atau ma’iz serta domba. Kewajiban zakat hewan ternak tersebut telah dijelaskan pada hadits Anas bin Malik mengenai zakat.
4 Macam Hewan Ternak yang Wajib Diketahui
-
Perniagaan
Macam hewan pertama yang dikenai zakat adalah hewan ternak yang diniatkan untuk dijual atau diperdagangkan. Hewan maxam inilah yang dikenai zakat meskipun yang diperdagangkan hanya satu ekor sapi, satu ekor kambing, atau satu ekor unta. Jadi, berapapun jumlah hewannya jika diniatkan untuk diperdagangkan juga dikenai zakat
-
Yang Diambil Susunya
Hewan ternak selanjutnya yang dikenai zakat yaitu hewan yang diambil susu serta digembalakan . hewan macam ini tetap dikenai zakat apabila telah mencapai atau melebihi nishab. Jadi, anda wajib mengetahui nishabnya terlebih dahulu untuk melakukan zakat dengan tepat dan sah.
-
Tidak Digembala
Macam hewan ternak selanjutnya untuk melakukan zakat kambing yaitu hewan ternak yang diberi makanan untuk diambil susu atau dagingnya..Bisa dibilang hewan jenis ini tidak termasuk ke dalam kategori hewan yang tidak diniatkan untuk dijual. Hewan macam ini disebut dengan hewan sa-imah. Apabila anda memiliki hewan termasuk ke dalam macam ini, anda tidak perlu khawatir untuk membayar zakat.
-
Hewan yang Menggarap Sawah
Macam hewan terakhir yang wajib diketahui yaitu hewan yang memikul barang dan menggarap sawah. Bisa dibilang hewan ternak ini diambil tenaganya. Hewan ternak macam ini dikenai zakat berupa hasil upah dari jerih payah atau tenaga yang diambil dari hewan ini apabila telah melebihi atau mencapai batas haul beserta nisabnya.
Syarat Wajib dari Zakat Ternak yang Perlu Diketahui
-
Ternak Tidak Dipekerjakan
Adapun beberapa syarat yang dipenuhi oleh zakat hewan ternak yaitu bahwa hewannya diambil susunya, dikembangbiakkan, dan diambil minyaknya. Jadi, hewan tersebut tidak dipekerjakan untuk mengairi sawah, membajak sawah, memikul sesuatu atau diambil tenaganya. Apabila hewan ternak tidak digunakan untuk bekerja, maka tidak dikenai zakat peternakan.
-
Hewan Sa-imah
Persyaratan dari hewan ternak untuk zakat yaitu hewan tersebut termasuk ke dalam hewan sa-imah. Hewan semacam ini yaitu hewan yang digembalakan di padang rumput mubah selama satu tahun atau mayoritas bulan dalam setahun. Maksud dari padang rumput mubah yaitu padang rumput yang tumbuh tanpa bantuan siapapun atau dengan sendirinya atas kehendak Allah.
-
Telah Melebihi Nishab dan Haul
Perlu diketahui bahwa apabila hewan ternak telah mencapai atau melebihi nishab, maka wajib membayar zakat. Kemudian, hewan tersebut juga telah memenuhi syarat haul yang bertahan di atas nishab selama satu tahun. Kedua syarat ini juga berlaku pada zakat-zakat lain secara umum.
Demikian informasi mengenai zakat hewan ternak yang wajib dipahami oleh setiap muslim. Sekarang, anda telah mengetahui apa saja jenis dan macam hewan ternak dengan syarat wajibnya. Apabila hewan ternak anda memenuhi persyaratan di atas, maka anda bisa sesegera mungkin untuk membayar zakat dimulai dengan melakukan hitung zakat terlebih dahulu.