Segera Diurus! Berikut Cara Mengatasi Nik Tidak Terdaftar Secara Online
Digitalisasi di Indonesia sudah mencakup sebagian besar fungsi pemerintahan, seperti pendaftaran NIK atau Nomor induk Kependudukan. Sayangnya perpindahan dari manual ke integrasi digital terkadang membuat beberapa Nik masih belum tercatat. Lantas apa yang harus dilakukan? Berikut adalah cara mengatasi NIK tidak terdaftar secara online yang mudah dan anti ribet.
Melakukan Cek NIK Online Terlebih dahulu
Perlu dipahami bahwa tidak semua NIK tercantum memiliki masalah tak terdaftar. Terkadang masalah ini terjadi karena adanya kekeliruan sendiri. Agar tidak membuang waktu, pastikan apakah Anda benar benar perlu menyelesaikan masalah tersebut atau tidak. Dalam kata lain apakah benar NIK Anda sudah atau belum terdaftar.
Karenanya hal pertama yang wajib dilakukan adalah cek status NIK. Anda dapat melakukan cek dengan menghubungi WA dukcapil setempat. Bisa juga mencoba cek status di situs online yang dimiliki dukcapil domisili. Jika tidak tahu, Anda dapat coba Facebook Halo Dukcapil untuk mengirim pesan langsung atau DM. Gunakan format pesan #NIK#Nama#no.KK#no.telp#keluhan.
Melaporkan Keluhan Secara Online
Dengan bantuan akses online, Anda memiliki kesempatan untuk menggunakan layanan Dukcapil secara maksimal dan lebih praktis. Cara ini kerap dipilih karena tidak membutuhkan waktu antri, meskipun Anda perlu akses internet dan pemahaman setor dokumen yang tepat. Jika Anda tertarik untuk mencoba, cek setidaknya 3 cara berikut.
-
Mengakses Halaman Dukcapil
Halaman Dukcapil atau situs resmi dari Dukcapil masih belum terpusat. Dalam kata lain, opsi ini hanya tersedia tergantung dari layanan setempat. Jika daerah Anda sudah memiliki halaman dukcapil, maka Anda dapat mengirim keluhan secara online. Seperti contohnya adalah Dukcapil dari batam yang memberikan layanan penyelarasan NIK untuk warganya.
Di dalam halaman ini, Anda dapat mengirim keluhan tentang masalah NIK tidak terdaftar. Terkadang situs resmi pun sudah memberikan detail akan apa yang harus dilakukan termasuk dengan dokumen yang diperlukan. Karenanya siapkan dokumen pelengkap seperti KTP-el dan kartu keluarga yang sudah di scan atau di foto secara jelas, kemudian ikuti langkah yang diberikan.
-
Menghubungi Melalui Media Sosial
Jika Dukcapil daerah masih belum memiliki akses website, Anda dapat mencoba sosial media Facebook. Setidaknya, Dukcapil pusat sudah memiliki akun resmi di Facebook dengan nama Halo Dukcapil. Anda juga dapat menemukan akun Twitternya dengan nama @ccdukcapil. Kedua akun resmi ini sering memberikan informasi dan berbagi status yang sangat membantu.
Sembari menyediakan dokumen pelengkap lainnya, Anda dapat menggunakan fitur mengirim pesan secara langsung untuk menyampaikan keluhan. Gunakan format #NIK#nama#KK#Telepon#keluhan. Sampaikan dengan jelas masalah NIK tak terdaftar. Kemudian tunggu balasan. Jika respon tak kunjung datang, ada baiknya cek cara ke tiga dari stophoax.id berikut.
-
Menghubungi Call Center Dukcapil Setempat
Call center dan WA bisa jadi pilihan menghubungi pihak Dukcapil secara online. Perlu digaris bawahi bahwa setiap daerah memiliki nomor WA dan call center yang berbeda. Cari tahu terlebih dahulu nomor tersebut sebelum menghubungi. Anda juga dapat coba call center Halo Dukcapil di hotline 1500-537 untuk cara mengatasi nik tidak terdaftar secara online .
Solusi dari Nik tidak terdaftar adalah dengan melaporkannya secara langsung pada pihak Dukcapil. Anda dapat mengunjungi tempat secara langsung. Namun opsi online pun bisa dicoba dengan cara mengakses halaman website, media sosial facebook, dan menelepon Call center. Ikuti aturan dan penjelasan dari pihak dukcapil agar proses cepat selesai.